PRINSIP DASAR KODE ETIK PENELITIAN
- Menghormati individu (respect for persons) yang meliputi: (a). Respect for autonomy yaitu menghargai kebebasan seseorang terhadap pilihan sendiri, (b). Protection of persons, yaitu perlindungan terhadap subyek penelitian dalam melindungi individu/subyek penelitian yang memiliki keterbatasan atau kerentanan dari eksploitasi dan bahaya.
- Kemanfaatan (Beneficience): kewajiban etis untuk memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian. Semua penelitian harus bermanfaat bagi masyarakat dan rencana penelitian harus jelas. Peneliti yang bertanggung jawab harus memiliki kualifikasi yang sesuai.
- Berkeadilan (Distributive justice): keseimbangan antara beban dan manfaat saat berpartisipasi dalam penelitian. Setiap individu yang berpartisipasi dalam penelitian harus diperlakukan sesuai dengan latar belakang dan keadaan mereka. Perlakuan yang tidak setara antar individu/kelompok dapat dibenarkan jika secara moral diterima oleh masyarakat.