PRINSIP DASAR KODE ETIK PENELITIAN

  1. Menghormati individu (respect for persons) yang meliputi: (a). Respect for autonomy yaitu menghargai kebebasan seseorang terhadap pilihan sendiri, (b). Protection of persons, yaitu perlindungan terhadap subyek penelitian dalam melindungi individu/subyek penelitian yang memiliki keterbatasan atau kerentanan dari eksploitasi dan bahaya.
  2. Kemanfaatan (Beneficience): kewajiban etis untuk memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian. Semua penelitian harus bermanfaat bagi masyarakat dan rencana penelitian harus jelas. Peneliti yang bertanggung jawab harus memiliki kualifikasi yang sesuai.
  3. Berkeadilan (Distributive justice): keseimbangan antara beban dan manfaat saat berpartisipasi dalam penelitian. Setiap individu yang berpartisipasi dalam penelitian harus diperlakukan sesuai dengan latar belakang dan keadaan mereka. Perlakuan yang tidak setara antar individu/kelompok dapat dibenarkan jika secara moral diterima oleh masyarakat.